Pemuda dan Perannya Sebagai Agen Perubahan Bangsa Indonesia
Pemuda merupakan aset masa depan suatu bangsa yang memiliki semangat luar biasa
dalam melakukan segala hal, namun perlu adanya bimbingan dan arahan agar segala
hal yang dilakukan oleh pemuda dapat menuju kearah yang lebih positif dan
berguna bagi orang banyak juga bagi bangsa.
Pemuda yang memiliki kualitas moral dan ilmu yang baik apabila dikembangkan
lagi dengan hal-hal yang positif semisal mengikuti kegiatan positif akan dapat
berpengaruh dimasa depan dan dapat menjadi pengaruh baik terhadap perubahan
bangsa Indonesia agar semakin berkembang dan berubah menjadi negara yang tidak
hanya dipandang negative oleh negara lain.
Dalam
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Pemuda, disebutkan bahwa
pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting
pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.
Pembangunan kepemudaan adalah proses memfasilitasi segala hal yang
berkaitan dengan kepemudaan yang bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab,
berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan,
kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemuda berperan
aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam
segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif pemuda sebagai kekuatan
moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas
dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat
iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual, dan meningkatkan
kesadaran hukum. Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat
wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan
kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan sikap kritis terhadap
lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan partisipasi dalam perumusan
kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas publik, dan
memberikan kemudahan akses informasi.
Sebagai agen perubahan
diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi,
sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan
teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan
hidup, pendidikan kewirausahaan, serta kepemimpinan dan kepeloporan
pemuda.
SUMBER :
OPINI :
Pemuda-pemuda
indonesia sebenarnya sangat berperan aktif dalam pembangunan bangsa indonesia.
Hal tersebut telah terbukti dari dulu saat sebelum kemerdekaan Indonesia.
Pemuda-pemuda tersebut ikut berkontribusi dalam memerdekakan negara. Namun, hal
tersebut hanyalah sebatas jaman kemerdekaan saja. Pemuda jaman sekarang kurang
berpengaru dalam membangun bangsa. Hal itu dikarenakan pemuda jaman sekarang
kurangnya moral dan rasa tanggungjawab yang tinggi terhadap bangsa dan
negaranya tersebut.
Dalam
proses pembangunan bangsa, sebenarnya pemuda harus berperan sebagai kekuatan
moral dan kontrol sosial dalam pembangunan nasional. Pemuda juga harus memiliki
etik dan moral dalam bertindak pada setiap kehidupannya derta ngan memperkuat
iman dan takwa serta ketahanan mental spiritual serta kesadaran akan hukum.
Sebagai kontrol sosial sebaiknya pemuda memperluas wawasan kebangsaan,
membangkitkan kesadaran akan tanggungjawab, hak dan kewajiban, ikut
berpartisipasi dalam kegiatan umum yang membangun negara dengan memberikan
kemudahan untuk mengakses informasi kepada kaum awam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar