Sabtu, 19 Januari 2013

Manusia dan Tawuran
Pengertian Tawuran
     Dalam kamus bahasa Indonesia “tawuran” dapat diartikan sebagai perkelahian yang meliputi banyak orang. Sedangkan “pelajar” adalah seorang manusia yang belajar. Sehingga pengertian tawuran pelajar adalah perkelahian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mana perkelahian tersebut dilakukan oleh orang yang sedang belajar.
Penyebab Tawuran
     Iftitah (2011) menyatakan bahwa masalah sepele atau biasa saja disebabkan oleh hal-hal serius yang menjurus pada tindakan bentrok dan ada juga faktor-faktornya yang terdiri dari faktor internal dan eksternal.
     Faktor internal. Faktor internal ini terjadi di dalam diri individu itu sendiri yang berlangsung melalui proses internalisasi diri yang keliru dalam menyelesaikan permasalahan di sekitarnya dan semua pengaruh yang datang dari luar. Remaja yang melakukan perkelahian biasanya tidak mampu melakukan adaptasi dengan lingkungan yang kompleks. Para remaja yang mengalami hal ini akan lebih tergesa-gesa dalam memecahkan segala masalahnya tanpa berpikir terlebih dahulu apakah akibat yang akan ditimbulkan. Selain itu, ketidakstabilan emosi para remaja juga memiliki andil dalam terjadinya perkelahian. Mereka biasanya mudah frustasi, tidak mudah mengendalikan diri, tidak peka terhadap orang-orang disekitarnya. Seorang remaja biasanya membutuhkan pengakuan kehadiran dirinya ditengah-tengah orang-orang sekelilingnya.
     Faktor eksternal. Faktor eksternal yaitu faktor keluarga, jika seorang anak sering melihat kekerasan di antara orang tuanya,hubungan yang kurang harmonis menyebabkan seorang anak dapat terganggu psikologisnya. Faktor sekolah, sekolah juga dapat menjadi wadah yang kurang baik bagi siswanya karena hilangnya kualitas pengajaran seperti seorang guru yang melakukan kekerasan terhadap muridnya. Dan faktor lingkungan yang bisa juga memberikan dampak buruk bagi seorang anak.
Dampak tawuran
     Dampak-dampak tawuran: pelajar kemungkinan akan menjadi korban, rumah warga mengalami kerusakan karena pelajar saling melempar batu dan mengenai rumah warga, terganggunya proses belajar mengajar, menurunnya moralitas pelajar, hilangnya perasaan peka, toleransi, tenggang rasa, dan saling menghargai (Iftitah, 2011).  
Cara pencegahan tawuran
      Tingkatkan ibadah pada Tuhan Yang Maha Esa, tingkatkan pendidikan moral dan perhatian dari orang tua dan jangan mudah tergoda dengan ajakan teman yang mengajak tawuran (Oktora, 2012).
Cara menanggulangi tawuran
     Cara menanggulanginya dengan mencari sumber masalah dan selesaikan sebaik-baiknya agar tidak menjadi permasalahan lagi ke depannya, pemerintah harus lebih perhatian terhadap pelajar agar tawuran tidak terjadi lagi, berikan hukuman dan sanksi kepada siapa saja yang melakukan tawuran (Oktora, 2012).

Pelajar SMK Tawuran Siswa Baik-baik Ini Tewas

Pelajar SMK Tawuran Siswa Baik-baik Ini Tewas 
Untuk keenam kalinya setelah Lebaran, kekerasan terjadi antara siswa Sekolah Menengah Kejuruan Baskara dan SMK Pancoran Mas, Kota Depok. Kedua siswa sekolah ini dikenal bermusuhan. Saat bertemu di mana pun dan kapan pun, kedua pihak saling menyerang dan melukai sehingga meresahkan warga setempat.
Rabu (12/9/2012) pukul 14.30, permusuhan kedua sekolah ini memakan korban. Abu alias Dedi Triyuda (17), yang dikenal sebagai siswa baik-baik, tewas ketika puluhan siswa SMK Pancoran Mas menyerang di Jalan Raya Sawangan. Ketika itu Abu bersama 11 rekannya dari SMK Baskara naik truk pengangkut semen.
Penyerangan terhadap siswa SMK Baskara melukai beberapa siswa hingga kemudian menewaskan Abu. Dia menderita luka karena lemparan batu di kepala dan luka tusuk di selangkangan. Seorang rekannya berusaha menyelamatkan Abu dengan mencegat pengendara sepeda motor, lalu meminta membawa ke dokter atau rumah sakit terdekat. Pukul 15.00, warga menemukan Abu tewas di Apotek Depok Dua, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok.
”Kedua sekolah memang sering tawuran. Kami sudah sering mendamaikan, menggelar mediasi, dan penyuluhan. Namun, tetap saja mereka terus tawuran. Peristiwa ini terjadi setelah dua hari sebelumnya mereka tawuran di Jalan Merpati, Depok,” kata Wakil Kepala Polsek Pancoran Mas Ajun Komisaris Ibnu Salim, Rabu (12/9/2012) malam.
Setelah tawuran, polisi mencari saksi dan meminta keterangan mereka. Di lokasi tawuran di Persimpangan Kodim, Jalan Raya Sawangan, polisi menemukan besi lengkung seperti celurit sepanjang 50 sentimeter, semprotan sejenis piloks, dan batu-batu yang diduga dilemparkan saat tawuran.
”Sampai malam ini ada 25 saksi yang kami periksa, mereka adalah 13 siswa SMK Baskara, 6 siswa SMK Pancoran Mas, sisanya dari warga dan petugas keamanan yang melihat peristiwa itu. Kami masih mencari barang bukti yang belum kami dapatkan,” kata Ibnu.
Siswa baik
Abu, siswa kelas II SMK Baskara, dikenal tetangganya sebagai remaja baik. Suparno, Ketua RW 10 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, sangat kehilangan Abu. Dia mengenal Abu sebagai siswa baik karena bertetangga dekat dengannya. Dia mengecam sekolah yang tidak serius membina siswanya agar tidak terlibat tawuran.
”Peristiwa ini sudah sering terjadi. Kami bosan mendengarnya. Seharusnya sekolah dapat membina siswanya agar tidak tawuran,” kata Suparno.
Rabu petang, polisi membawa jenazah Abu ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Abu tewas dengan seragam sekolah melekat di tubuhnya. Tidak jelas siapa yang membawa Abu ke Apotek Depok Dua di Jalan Keadilan Nomor 41, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok.
”Mayat sampai klinik pukul 15.00. Seseorang turun dari angkot, membawanya dalam kondisi sudah tidak sadar. Lalu dia bilang ke saya, ’Tolong dibersihin’,” tutur Pandu (23), penjaga Apotek Depok Dua.
Beberapa tahun terakhir, meski siswa dua sekolah sering terlibat tawuran, tidak pernah ada korban tewas. Penyidik sementara menggunakan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Wakil Kepala Polsek Pancoran Mas Ajun Komisaris Ibnu menilai peristiwa itu adalah penyerangan, bukan tawuran. Mereka yang terlibat diancam hukuman 12 tahun penjara.
”Korban memang masih anak-anak. Kami akan mempertimbangkan penggunaan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak,” tutur Ibnu.

                                                                     Daftar Pustaka
 
Iftitah. (25 Juni, 2011). Makalah tawuran pelajar [Web log post]. Diunduh dari
Oktora, N. (11 Oktober, 2012). Cara mencegah dan menanggulangi tawuran [Web log post]. Diunduh dari http://nandagokilz1.wordpress.com/2012/10/11/cara-mencegah-dan-menanggulangi-tawuran/

Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota dalam Pembangunan Bangsa Indonesia


          Masyarakat merupakan sekumpulan orang yang membentuk sebuah sistem, dalam sebuah negara, masyarakat merupakan aset penting dalam membangun bangsa, karena tanpa adanya masyarakat, tidak akan terwujud pembangunan-pembangunan bangsa.
          Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum terkecil yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati oleh negara. Pembangunan pedesaan selayaknya mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Pembangunan pedesaan dapat dilihat pula sebagai upaya mempercepat pembangunan pedesaan melalui penyediaan sarana dan prasarana untuk memberdayakan masyarakat, dan upaya mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kokoh. Pembangunan pedesaan bersifat multi-aspek, oleh karena itu perlu keterkaitan dengan bidang sektor dan aspek di luar pedesaan sehingga dapat menjadi pondasi yang kokoh bagi pembangunan nasional. (http://desentralisasi.net/aktualita/pelembagaan-partisipasi-masyarakat-desa-melalui-pembangunan-bkm_20111024)
           Masyarakat juga dapat mengembangkan potensi lainya yang, seperti melakukan pelatihan-pelatihan terhadap warga desa agar dapat menjadi pribadi yang mandiri, serta dapat membuka lapangan pekerjaan baru di tempat mereka berasal sehingga dapat meningkat pendapatan bagi warga desa. Akan tetapi terkadang pemerintah juga tidak memberikan perhatian yang khusus bagi perkembangan di wilayah yang terpencil. Seperti minimnya akses kendaraan yang dapat digunakan untuk mengangkut hasil-hasil produksi dari desa ke kota, serta sarana dan prasarana lainnya yang dapat menyulitkan masyarakat untuk dapat menjual hasil produksi yang telah mereka buat. Hal yang sama juga berlaku bagi masyarakat di perkotaan. Sudah seharusnya masyarakat di kota juga ikut andil dalam pembangunan bangsa dan tidak hanya menunggu hasil dari pembangunan itu sendiri. Kita harus bahu-membahu dalam membangun bangsa ini agar dapat menjadi bangsa yang besar di mata dunia. Hal terpenting yang perlu diingat dalam membangun sebuah bagsa adala kerjasama yang terjalin antara pemerintah dan masyarakat yang sangat diperlukan dalam hal ini.
http://primadia-primadia.blogspot.com/2012/11/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html
     Opini: 
   Masih banyak sekali pedesaan kecil yang kurang perhatian atas sarana dan prasarana dari jamahan pemerintah, padahal apabila desa-desa tersebut didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, akan mendukung pembangunan nasional, karena masyarakat setempat terbantu oleh sarana dan prasarana yang memadai, misalnya saja untuk kasus klise, yaitu akses jalan raya yang layak dilalui oleh penduduk desa tersebut, apabila akses jalan memadai akan memudahkan untuk masyarakat desa mengembangkan setiap pemikiran demi pembangunan bangsa.
        

Pemuda dan Perannya Sebagai Agen Perubahan Bangsa Indonesia

         Pemuda merupakan aset masa depan suatu bangsa yang memiliki semangat luar biasa dalam melakukan segala hal, namun perlu adanya bimbingan dan arahan agar segala hal yang dilakukan oleh pemuda dapat menuju kearah yang lebih positif dan berguna bagi orang banyak juga bagi bangsa.
          Pemuda yang memiliki kualitas moral dan ilmu yang baik apabila dikembangkan lagi dengan hal-hal yang positif semisal mengikuti kegiatan positif akan dapat berpengaruh dimasa depan dan dapat menjadi pengaruh baik terhadap perubahan bangsa Indonesia agar semakin berkembang dan berubah menjadi negara yang tidak hanya dipandang negative oleh negara lain.
         Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Pemuda, disebutkan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Pembangunan kepemudaan adalah proses memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kepemudaan yang bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
        Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual, dan meningkatkan kesadaran hukum. Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas publik, dan memberikan kemudahan akses informasi.
       Sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, serta kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.

SUMBER :
OPINI :
            Pemuda-pemuda indonesia sebenarnya sangat berperan aktif dalam pembangunan bangsa indonesia. Hal tersebut telah terbukti dari dulu saat sebelum kemerdekaan Indonesia. Pemuda-pemuda tersebut ikut berkontribusi dalam memerdekakan negara. Namun, hal tersebut hanyalah sebatas jaman kemerdekaan saja. Pemuda jaman sekarang kurang berpengaru dalam membangun bangsa. Hal itu dikarenakan pemuda jaman sekarang kurangnya moral dan rasa tanggungjawab yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya tersebut.
            Dalam proses pembangunan bangsa, sebenarnya pemuda harus berperan sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial dalam pembangunan nasional. Pemuda juga harus memiliki etik dan moral dalam bertindak pada setiap kehidupannya derta ngan memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental spiritual serta kesadaran akan hukum. Sebagai kontrol sosial sebaiknya pemuda memperluas wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran akan tanggungjawab, hak dan kewajiban, ikut berpartisipasi dalam kegiatan umum yang membangun negara dengan memberikan kemudahan untuk mengakses informasi kepada kaum awam.
 

Peran Keluarga dalam Pembangunan Bangsa Indonesia

           Keluarga merupakan sebuah bagian kecil dari masyarakat, sedangkan masyarakat merupakan unsur dalam pembentukan sebuah negara. Secara tidak langsung peran sebuah keluarga berpengaruh terhadap pembangunan bangsa, dalam hal ini dalam ruang lingkup bangsa Indonesia.
          Keluarga adalah tempat pertama dan utama di mana seseorang anak dididik dan dibesarkan. Fungsi keluarga utama seperti yang telah diuraikan di dalam resolusi majelis umum PBB adalah “keluarga   sebagai   wahana    untuk   mendidik,   mengasuh,   dan   mensosialisasikan    anak, mengembangkan  kemampuan  seluruh  anggotanya  agar  dapat  menjalankan   fungsinya  di masyarakat  dengan  baik,  serta  memberikan  kepuasan  dan  lingkungan  yang   sehat  guna tercapainya  keluarga  sejahtera”. (http://euissunarti.staff.ipb.ac.id/files/2012/03/Peran-Keluarga-dalam-Membangun-Bangsa-berkualitasratna-euis2.pdf)
     Opini: “Maka dapat disimpulkan bahwa peran keluarga mempengaruhi pembangunan bangsa. Setiap anak yang terdapat dalam sebuah keluarga dididik dengan pembekalan pendidikan dan rohani agar dapat menjadi penerus bangsa untuk memperbaiki kualitas pembangunan suatu bangsa menjadi lebih baik. Apabila dalam setiap keluarga tidak ada pembekalan ilmu dan akhlaq pada keturunannya, maka bangsa ini akan sulit untuk mengembangkan setiap aset yang terdappat didalamnya dan hanya akan menjadi penguasaan oleh negara lain dari segi sumberdaya dan apapun yang bdimiliki bangsa ini”
Tawuran
Pengertian Tawuran
     Dalam kamus bahasa Indonesia “tawuran” dapat diartikan sebagai perkelahian yang meliputi banyak orang. Sedangkan “pelajar” adalah seorang manusia yang belajar. Sehingga pengertian tawuran pelajar adalah perkelahian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mana perkelahian tersebut dilakukan oleh orang yang sedang belajar.
Penyebab Tawuran
     Iftitah (2011) menyatakan bahwa masalah sepele atau biasa saja disebabkan oleh hal-hal serius yang menjurus pada tindakan bentrok dan ada juga faktor-faktornya yang terdiri dari faktor internal dan eksternal.
     Faktor internal. Faktor internal ini terjadi di dalam diri individu itu sendiri yang berlangsung melalui proses internalisasi diri yang keliru dalam menyelesaikan permasalahan di sekitarnya dan semua pengaruh yang datang dari luar. Remaja yang melakukan perkelahian biasanya tidak mampu melakukan adaptasi dengan lingkungan yang kompleks. Para remaja yang mengalami hal ini akan lebih tergesa-gesa dalam memecahkan segala masalahnya tanpa berpikir terlebih dahulu apakah akibat yang akan ditimbulkan. Selain itu, ketidakstabilan emosi para remaja juga memiliki andil dalam terjadinya perkelahian. Mereka biasanya mudah frustasi, tidak mudah mengendalikan diri, tidak peka terhadap orang-orang disekitarnya. Seorang remaja biasanya membutuhkan pengakuan kehadiran dirinya ditengah-tengah orang-orang sekelilingnya.
     Faktor eksternal. Faktor eksternal yaitu faktor keluarga, jika seorang anak sering melihat kekerasan di antara orang tuanya,hubungan yang kurang harmonis menyebabkan seorang anak dapat terganggu psikologisnya. Faktor sekolah, sekolah juga dapat menjadi wadah yang kurang baik bagi siswanya karena hilangnya kualitas pengajaran seperti seorang guru yang melakukan kekerasan terhadap muridnya. Dan faktor lingkungan yang bisa juga memberikan dampak buruk bagi seorang anak.
Dampak tawuran
     Dampak-dampak tawuran: pelajar kemungkinan akan menjadi korban, rumah warga mengalami kerusakan karena pelajar saling melempar batu dan mengenai rumah warga, terganggunya proses belajar mengajar, menurunnya moralitas pelajar, hilangnya perasaan peka, toleransi, tenggang rasa, dan saling menghargai (Iftitah, 2011).  
Cara pencegahan tawuran
      Tingkatkan ibadah pada Tuhan Yang Maha Esa, tingkatkan pendidikan moral dan perhatian dari orang tua dan jangan mudah tergoda dengan ajakan teman yang mengajak tawuran (Oktora, 2012).
Cara menanggulangi tawuran
     Cara menanggulanginya dengan mencari sumber masalah dan selesaikan sebaik-baiknya agar tidak menjadi permasalahan lagi ke depannya, pemerintah harus lebih perhatian terhadap pelajar agar tawuran tidak terjadi lagi, berikan hukuman dan sanksi kepada siapa saja yang melakukan tawuran (Oktora, 2012).

Pelajar SMK Tawuran Siswa Baik-baik Ini Tewas

Pelajar SMK Tawuran Siswa Baik-baik Ini Tewas 
Untuk keenam kalinya setelah Lebaran, kekerasan terjadi antara siswa Sekolah Menengah Kejuruan Baskara dan SMK Pancoran Mas, Kota Depok. Kedua siswa sekolah ini dikenal bermusuhan. Saat bertemu di mana pun dan kapan pun, kedua pihak saling menyerang dan melukai sehingga meresahkan warga setempat.
Rabu (12/9/2012) pukul 14.30, permusuhan kedua sekolah ini memakan korban. Abu alias Dedi Triyuda (17), yang dikenal sebagai siswa baik-baik, tewas ketika puluhan siswa SMK Pancoran Mas menyerang di Jalan Raya Sawangan. Ketika itu Abu bersama 11 rekannya dari SMK Baskara naik truk pengangkut semen.
Penyerangan terhadap siswa SMK Baskara melukai beberapa siswa hingga kemudian menewaskan Abu. Dia menderita luka karena lemparan batu di kepala dan luka tusuk di selangkangan. Seorang rekannya berusaha menyelamatkan Abu dengan mencegat pengendara sepeda motor, lalu meminta membawa ke dokter atau rumah sakit terdekat. Pukul 15.00, warga menemukan Abu tewas di Apotek Depok Dua, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok.
”Kedua sekolah memang sering tawuran. Kami sudah sering mendamaikan, menggelar mediasi, dan penyuluhan. Namun, tetap saja mereka terus tawuran. Peristiwa ini terjadi setelah dua hari sebelumnya mereka tawuran di Jalan Merpati, Depok,” kata Wakil Kepala Polsek Pancoran Mas Ajun Komisaris Ibnu Salim, Rabu (12/9/2012) malam.
Setelah tawuran, polisi mencari saksi dan meminta keterangan mereka. Di lokasi tawuran di Persimpangan Kodim, Jalan Raya Sawangan, polisi menemukan besi lengkung seperti celurit sepanjang 50 sentimeter, semprotan sejenis piloks, dan batu-batu yang diduga dilemparkan saat tawuran.
”Sampai malam ini ada 25 saksi yang kami periksa, mereka adalah 13 siswa SMK Baskara, 6 siswa SMK Pancoran Mas, sisanya dari warga dan petugas keamanan yang melihat peristiwa itu. Kami masih mencari barang bukti yang belum kami dapatkan,” kata Ibnu.
Siswa baik
Abu, siswa kelas II SMK Baskara, dikenal tetangganya sebagai remaja baik. Suparno, Ketua RW 10 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, sangat kehilangan Abu. Dia mengenal Abu sebagai siswa baik karena bertetangga dekat dengannya. Dia mengecam sekolah yang tidak serius membina siswanya agar tidak terlibat tawuran.
”Peristiwa ini sudah sering terjadi. Kami bosan mendengarnya. Seharusnya sekolah dapat membina siswanya agar tidak tawuran,” kata Suparno.
Rabu petang, polisi membawa jenazah Abu ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Abu tewas dengan seragam sekolah melekat di tubuhnya. Tidak jelas siapa yang membawa Abu ke Apotek Depok Dua di Jalan Keadilan Nomor 41, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok.
”Mayat sampai klinik pukul 15.00. Seseorang turun dari angkot, membawanya dalam kondisi sudah tidak sadar. Lalu dia bilang ke saya, ’Tolong dibersihin’,” tutur Pandu (23), penjaga Apotek Depok Dua.
Beberapa tahun terakhir, meski siswa dua sekolah sering terlibat tawuran, tidak pernah ada korban tewas. Penyidik sementara menggunakan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Wakil Kepala Polsek Pancoran Mas Ajun Komisaris Ibnu menilai peristiwa itu adalah penyerangan, bukan tawuran. Mereka yang terlibat diancam hukuman 12 tahun penjara.
”Korban memang masih anak-anak. Kami akan mempertimbangkan penggunaan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak,” tutur Ibnu.

                                                                     Daftar Pustaka
 
Iftitah. (25 Juni, 2011). Makalah tawuran pelajar [Web log post]. Diunduh dari
Oktora, N. (11 Oktober, 2012). Cara mencegah dan menanggulangi tawuran [Web log post]. Diunduh dari http://nandagokilz1.wordpress.com/2012/10/11/cara-mencegah-dan-menanggulangi-tawuran/